
Rapat Hakim Pengawas Bidang Maret 2021
Rapat IKAHI Pengadilan Negeri Kuala Simpang Bulan Maret 2021
Penandatanganan MOU dengan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang tentang Penyediaan Layanan Kesehatan pada Pengadilan Negeri Kuala Simpang
Menghadiri Undangan Simulasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Kantor Bupati Aceh Tamiang
Lebih lanjut
Pengumuman Penyedia Layanan POSBAKUM Tahun Anggaran 2021
Undangan Lembaga Bantuan Hukum untuk Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tahun Anggaran 2021
Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Advokat untuk Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Kuala Simpang TA. 2021
Peraturan Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Lebih lanjut
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sebagai Pintu Gerbang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Legalitas Tanda Tangan Elektronik Pejabat Dalam Rangka Mendukung E - Government
Eksistensi Dokumen Elektronik di Persidangan Perdata
Lebih lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas