img_head
BERITA

Rapat Internal Reguler Bulan April 2019

Apr11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.658 Kali

Kualasimpang - Humas/IT, Tepat pukul 08.30 WIB pagi ini Kamis, 11 April 2019 Rapat internal Pengadilan Negeri Kualasimpang kembali digelar untuk periode bulan April. Dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bapak Nurdin, SH dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan yel - yel oleh seluruh peserta rapat. Diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, dan tenaga kontrak rapat mengagendakan pembahasan rutin yaitu evaluasi kinerja kepaniteraan dan sekretariat satu bulan terakhir. 

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH setelah sebelumnya mendapat laporan tertulis dari masing - masing hakim pengawas bidang langsung membahas temuan - temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan tersebut.  Bapak KPN Kualasimpang melanjutkan mengevaluasi mengenai temuan register uang konsinyasi di kepaniteraan perdata yang belum diisi, dan belum dapat dikatakan sah digunakan jika belum di tanda tangani oleh Ketua Pengadilan dan diparaf pada setiap halamannya, sekaligus juga beliau mengkoreksi penulisan nomor perkara di laporan bulanan yang masih terdapat kesalahan penulisan agar benar benar diperhatikan kedepannya, mengenai relaas panggilan yang sudah pernah dibahas pada beberapa rapat sebelumnya juga kembali menjadi peringatan beliau untuk segera dilaksanakan dan diinput pada SIPP supaya tidak terjadi keterlambatan. Selanjutnya beliau mengomentari masalah kesalahan pelimpahan berkas pada perkara tindak pidana ringan (tipiring) yang sempat sudah diinput pada SIPP, agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa kedepannya supaya quality control pada pelimpahan berkas benar - benar diteliti kecocokannya antara hardcopy dengan softcopynya, sehingga pihak pengadilan tidak menanggung kesalahan yang dilakukan oleh pihak lain.

 

 

Menyinggung masalah peningkatan/update aplikasi SIPP dan MIS yang baru - baru ini telah dilaunching, Bapak KPN Kualasimpang menegaskan setiap pegawai maupun hakim harus menindak lanjuti notifikasi yang muncul di aplikasi MIS dan segera melengkapip kekurangan atau memperbaiki kesalahan yang tercatat diaplikasi, seperti contohnya pengisian Berita Acara Sidang, penginputan arsip yang sudah minutasi, serta dokumen dokumen eletronik yang harus segera dilengkapi. 

Selanjutnya Bapak KPN juga menaruh perhatiannya mengenai keamanan kantor, seperti pada kegiatan operasional sehari - hari dimana pergerakan para pengunjung atau keluarga terdakwa tidak diperbolehkan untuk membesuk tahanan atau berinteraksi langsung atau kontak fisik dengan tahanan didalam sel, hal ini dicegah agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan selama terdakwa menunggu antrian sidang. Di lain hal untuk alasan keamanan pula terhadap perangkat perangkat teknologi informasi yang berperan penting dalam pekerjaan sehari hari beliau meminta untuk dapat dimatikan di akhir hari kerja, menjaga agar terhindar dari gangguan secara fisik maupun secara sistem operasinya.

Di bagian akhir arahannya Bapak KPN Kualasimpang dengan tegas selalu mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Kualasimpang agar selalu menjaga diri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Di sesi akhir rapat Bapak Panitera M. Nasir A. Gani, S. Sos, SH berbicara mengenai penguatan tertib administrasi di kepaniteraan, terutama yang berkaitan dengan surat surat yang dikirim ke Pengadilan Tinggi, harus benar diteliti. Tak ketinggalan pula Bapak Fadhli, SH selaku Manager Reperesentative (MR) sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menyampaikan soal kesiapan data dan kinerja yang harus selaras, sehingga pada saat asessment oleh tim seluruh aspek yang dinilai telah siap.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->