img_head
KEGIATAN

Rapat Internal Reguler Bulan Mei 2020

Mei18

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.692 Kali


Kuala Simpang - Humas/IT, Pengadilan Negeri Kuala Simpang menggelar Rapat Reguler Internal Periode Bulan Mei 2020, masih ditengah tengah masa kedaruratan kesehatan masyarakat pandemi COVID-19, sehingga rapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona seperti membatasi peserta rapat sehingga penerapan physical distancing tetap dapat terpenuhi, dan juga wajib menggunakan masker untuk semua peserta rapat. Hadir dalam rapat Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera pengganti, Jurusita, Staf pelaksana, dan Tenaga kontrak yang hari ini berdinas di kantor.

Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H, M.H., menegaskan tentang kebersihan serta keamanan kantor terlebih dimasa masa pandemi seperti ini kebersihan merupakan prioritas utama dan merupakan concern besar dari pimpinan satker.

Selanjutnya banyak point point penting yang beliau sampaikan terkait dengan kebijakan pelaksanaan Work From Home/Berdinas Dari Rumah dimana ada tanggung jawab para Hakim dan Pegawai untuk membuat laporan pekerjaan dalam Laporan Lembar Kerja (LLK) dan juga format laporan khusus yang sudah disediakan, sebagai bentuk instrumen monitoring dan evaluasi pimpinan nantinya. Dalam hal ini Bapak Ketua Pengadilan menginstruksikan khusus kepada Kasubbag Kepegawaian untuk mengkoordinir pengumpulan laporan dari hakim dan pegawai. Hal lain yang menjadi sorotan adalah mengenai pengelolaan anggaran pengiriman salinan putusan yang ada pada DIPA 03, yang sempat juga ditanyakan oleh Bapak Panitera, langsung mendapatkan jawaban dan arahan agar dikelola menurut regulasi - regulasi yang sudah berjalan.

Di akhir rapat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang menegaskan kembali agar seluruh jajarannya selalu dan selalu menjaga kesehatan dan fisik yang prima ditengah wabah covid-19 ini. 

  • Galeri
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->