img_head
BERITA

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Okt04

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 93 Kali


(Rabu 02 Oktober 2024)Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Ibu Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H mengikuti kegiatan Pemusnaan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan dilakukan bertempat di halaman Kantor Kejaksaaan Negeiri Aceh Tamiang (Humas/PTIP)
.

  • Galeri
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->