
(Kuala Simpang, 2 Maret 2026). Pengadilan Negeri Kuala Simpang melalui media daring mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 bersama Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan KasubbagPengadilan Negeri Kuala Simpang
Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, serta pelaporan kinerja secara transparan, terukur, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kuala Simpang semakin memahami pentingnya penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Kuala Simpang dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Simpang dapat terus meningkat secara berkelanjutan.