img_head
BERITA

Rapat Internal Reguler Bulan Mei 2019

Mei15

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 6.811 Kali

Kualasimpang - Humas/IT, Hari ini Rabu 15 Mei 2019 pagi tadi telah diadakan kembali rapat internal reguler edisi bulan Mei 2019. Rapat bulan ini diadakan bertepatan dengan suasana ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi. Rapat dibuka oleh Plt. Sekretaris Bapak Nurdin, SH sekaligus menjadi moderator rapat, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Bapak Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH sebagai pimpinan rapat, Panitera Bapak M. Nasir A. Gani, S. Sos, SH ikkut mendampingi di meja pimpinan rapat, serta para hakim, para pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana dan tenaga kontrak. 

Agenda rutin setiap bulan adalah pembahasan dan evaluasi kinerja kepaniteraan dan kesekretaritan berdasarkan laporan dari masing - masing Hakim Pengawas Bidang sebagai perpanjangan tugas dari Ketua Pengadilan kepada individu hakim yang ditunjuk berdasarkan SK Ketua Pengadilan tentang penunjukan hakim pengawas bidang. 

Bapak KPN Kualasimpang memaparkan laporan hasil evaluasi yang disusun oleh para hakim pengawas bidang, yang secara umum tidak terdapat temuan yang bersifaat major, namun demikian tetap menjadi kekurangan dalam pencapaian kinerja. Seperti contohnya perkara - perkara perdata yang dimohonkan eksekusi agar dilaporkan selalu kepada pimpinan perkembangannya, apalagi perkara yang menjadi perhatian publik, contoh lain pada kepaniteran pidana beliau mengingatkan selallu agar masa penahanan yang akan habis agar segera dibuatkan perpanjangannya, serta selalu menerapkan quality control dalam pemeriksaan berkas yang akan dikirmkan ke tingkat banding. Selain itu Bapak KPN juga menyinggung tentang kebersihan ruang arsip yang sudah mulai berkurang, juga kelengkapan checklist kebersihan toilet oleh petugas yang sering tidak diisi juga menjadi perhatian beliau. Pada bidang bidang kesekretariatan beliau juga memberikan evaluasi dan wejangannya, seperti kebersihan taman, kerapihan dan keindahan rumput - rumput taman di halaman kantor perlu perhatian, pembagian/disttribusi ATK kepada panitera pengganti, penambahan/modifikasi fitur - fitur pada halaman website, sampai kepada soal kebijakan cuti hakim dan pegawai juga beliau terangkan dengan jelas dan tegas.

 

Di bagian akhir rapat Bapak KPN selalu mengingatkan kepada jajarannya agar selalu menerapkan Peraturan Mahkamah Agung No. 7, 8,  dan 9 dalam bekerja sehari - hari dan menjadikan itu sebagai pemicu kedisiplinan masing - masing ASN di Pengadilan Negeri Kualasimpang. Rapat ditutup sekitar pukul 10.00 WIB ditandai dengan doa bersama.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->