
(Senin, 30 September 2024). Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) Semester II tahun 2024 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kuala Simpang.
Kegiatan Pengawasan dan Assesment AMPUH tersebut berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 3261/KPT.W1-U/ST.KP7.1/IX/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Penunjukan Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Assesment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Semester II Tahun Anggaran 2024.
Adapun Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) yaitu, sebagai berikut:
1. H. MAKARODA HAFAT, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi sebagai Ketua Tim)
2. KAMALUDIN, S.H., M.H. (Hakim Tinggi sebagai Anggota Tim)
3. MUHAMMAD FADHIL, S.E. (Penata Layanan Operasional sebagai Operator Tim)
Pelaksanaan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) dilaksanakan pada tiap-tiap unit di Pengadilan Negeri Kuala Simpang mulai dari Pimpinan, bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan sesuai dengan Checklist AMPUH.
Pengawasan rutin juga dilakukan agar dapat mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi Pimpinan Pengadilan Negeri Kuala Simpang untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku Aparatur Pengadilan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Kuala Simpang. (Humas/PTIP)



