
Humas/PTIP PN Kuala Simpang (Kamis, 15 Februari 2024). Bertempat di ruang Command Center, Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Core Value ASN Ber-AKHLAK secara daring melalui zoom meeting. Pengisi materi Bapak Ramdhani, S.H. Panitera PT Banda Aceh untuk materi Perma 7 dan 8 Tahun 2022 dan Ibu Rismayati, S.T., M.M. Sekretaris PT Banda Aceh untuk materi Core Value ASN Ber-AKHLAK.