
Humas/PTIP PN Kuala Simpang (Senin, 19 Februari 2024). Bertempat di ruang Command Center, Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi secara daring melalui zoom meeting.