
(Senin, 21 April 2025). Pengadilan Negeri Kuala Simpang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kuala Simpang Bapak Galih Erlangga, S.H, M. H didampingi Panitera Muda Pidana Bapak M.Ihsan S.H. dan Staff Pidana. depo 5k
Pengawasan ini bertujuan sebagai pengawasan atas implementasi pelaksanaan putusan Pengadilan sebaagai salah satu fungsi Hakim Wasmat yang bertugas mengawasi pelaksanaan putusan Hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.
Kegiatan ini rutin dilakukan, selain sebagai pengendalian pelaksanaan putusan Pengadilan yang dieksekusi Jaksa dan pelaksanaannya dalam Lembaga Pemasyarakatan, juga untuk menambah pengetahuan dan pengalaman sehingga putusan yang dijatuhkannya akan bermanfaat bagi pembinaan napi, lalu untuk mengetahui pengaruh dari putusan yang dijatuhkan terhadap napi, kemudian mengetahui sejauh mana manfaat dari putusan yang dijatuhkan serta untuk meningkatkan sinergitas hubungan antar penegak hukum. (Humas/PTIP). bet kecil

