
(Sabtu, 30 November 2024). Tim Tenis Putri Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengikuti kegiatan Turnamen Tenis Putri Sewilayah Aceh di Lapangan Baro Raya Sigli. Pada Turnamen tersebut, Tim Tenis Putri Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengirimkan 2 Pasang Pemain yaitu Kategori Tunggal Putri atas nama Yuliana Hutagalung dan Kategori Ganda Putri atas nama Vuji Dwi Putra Hidayat/Deby Delviana. Tim Tenis Putri Pengadilan Negeri Kuala Simpang pada kategori Tunggal Putri berhasil meraih Juara 3 bersama Tunggal Putri Pengadilan Negeri Sigli. Adapun Tim Ganda Putri terhenti di babak perempat final Kejuaraan Tenis Putri Tahun 2024 di Sigli. (Humas/PTIP)

